10 Alasan Mengapa Mengucapkan Selamat Natal Hukumnya Haram!

 Masih saja ada orang-orang yang memperbolehkan mengucapkan selamat natal. Kita tidak tahu apakah memperbolehkannya karena ketidak tahuannya atau memang karena kemunafikannya. Terlebih jika itu muncul dari beberapa dai atau yang dianggap “ulama”. Salah satu yang paling sulit bagi orang berilmu adalah jujur dalam keilmuannya. Karena betapa banyak manusia hari ini yang “berilmu” namun tidak mempergunakan ilmunya sebagaimana mestinya, sehingga ilmu mereka seharusnya menjadi kebanggaan bagi Islam justru malah berpartisipasi dalam menghancurkan aqidah Islam dan syariatnya. Ini sudah diperingatkan oleh para ulama salaf terdahulu. Ziyad bin Hudair mengatakan,

قَالَ: قَالَ لِي عُمَرُ: هَلْ تَعْرِفُ مَا يَهْدِمُ الْإِسْلَامَ؟ قَالَ: قُلْتُ: لَا، قَالَ: يَهْدِمُهُ زَلَّةُ الْعَالِمِ وَجِدَالُ الْمُنَافِقِ بِالْكِتَابِ وَحُكْمُ الْأَئِمَّةِ الْمُضِلِّينَ

“Umar (bin Al-Khatthab) mengatakan kepadaku, “apakah kamu tahu apa yang menghancurkan Islam?” Aku jawab, “Tidak.” Umar pun berkata, “Yang menghancurkannya adalah kesesatan seorang ‘alim (ulama), orang munafik yang mampu berdebat dengan Al-Quran, dan rezim para pemimpin yang menyesatkan.” (AR. Ad-Darimi: 220)

Alangkah bagusnya ucapan Imam Abdullah bin Al-Mubarak,

وَتَرْكُ الذُّنُوبِ حَيَاةُ الْقُلُوبِ ... وَخَيْرٌ لِنَفْسِكَ عِصْيَانُهَا

وَهَلْ بَدَّلَ الدِّينَ إِلَّا الْمُلُوكُ ... وَأَحْبَارُ سُوءٍ وَرُهْبَانُهَا

“Meninggalkan dosa adalah kehidupan bagi hati .... maka baik bagimu untuk melindunginya dari dosa.”

“Tiada yang mampu mendistorsi agama ini selain para tirani ....  dan para ulama jahat serta ahli ibadahnya.” (AR. Ibnu Abdil Barr dalam Jami’u Bayanil Ilmi: 1100)

Berikut ini 10 alasan mengapa mengucapkan natal hukumnya haram. Agar umat Islam tidak tertipu oleh dai-dai kekinian yang memperbolehkan ucapan tersebut, walau kebanyakan mereka adalah dai-dai bergelar tinggi dan ber-almamater bagus. Juga agar setiap muslim tidak ragu dengan keyakinannya sendiri tatkala berhadapan dengan berbagai syubhat kesesatan mereka. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin yang hendak mencari kebenaran dan keridhaan Allah dan Rasul-Nya.

1. Ijma’ (Kesepakatan) Para Ulama

Para ulama sepakat haramnya mengucapkan selamat atas perayaan keagamaan agama lain selain Islam. Ijma’ ini dinukil oleh Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah Al-Hanbali:

وَأَمَّا التَّهْنِئَةُ بِشَعَائِرِ الْكُفْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ فَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ مِثْلَ أَنْ يُهَنِّئَهُمْ بِأَعْيَادِهِمْ وَصَوْمِهِمْ، فَيَقُولَ: عِيدٌ مُبَارَكٌ عَلَيْكَ، أَوْ تَهْنَأُ بِهَذَا الْعِيدِ، وَنَحْوَهُ، فَهَذَا إِنْ سَلِمَ قَائِلُهُ مِنَ الْكُفْرِ فَهُوَ مِنَ الْمُحَرَّمَاتِ، وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ أَنْ يُهَنِّئَهُ بِسُجُودِهِ لِلصَّلِيبِ، بَلْ ذَلِكَ أَعْظَمُ إِثْمًا عِنْدَ اللَّهِ وَأَشَدُّ مَقْتًا مِنَ التَّهْنِئَةِ بِشُرْبِ الْخَمْرِ وَقَتْلِ النَّفْسِ وَارْتِكَابِ الْفَرْجِ الْحَرَامِ وَنَحْوِهِ

“adapun mengucapkan selamat atas syiar-syiar kekafiran yang sifatnya khusus maka haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat atas hari raya mereka dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “Ini hari raya yang berkah untukmu” atau “Selamat bagimu atas hari raya ini” dan semisalnya. Ini, andaikan pun orang yang mengucapkannya tidak sampai jatuh pada kekafiran, maka jelas termasuk dari perkara yang diharamkan. Sama halnya dengan hukum mengucapkan selamat kepada orang yang bersujud kepada salib. Bahkan ucapan selamat itu lebih besar dosanya dan lebih parah maksiatnya di sisi Allah dibandingkan dengan mengucapkan selamat kepada orang yang meminum khamr, melakukan pembunuhan, melakukan dosa kemaluan yang diharamkan (zina dan pemerkosaan), dan semisalnya.” (Ibnul Qayyim Ahkamu Ahlidz Dzimmah I/441).

Ibnul Qayyim bukan hanya menjelaskan ucapan atas perayaan keagamaan orang kafir itu haram, tetapi juga termasuk dosa besar dan dekat dengan kekafiran. Bahkan lebih besar dosanya daripada ucapan selamat atas pembunuhan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh seseorang. Tiada manusia yang tidak benci dan marah kepada terhadap pembunuhan dan pemerkosaan, namun ucapan selamat atas perayaan keagamaan umat lain (termasuk selamat natal) lebih besar dosanya daripada itu. Masih mau mengucapkan selamat natal?

Ijma’ yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim ini tidak ditentang oleh seorang ulama pun, baik di zaman beliau maupun setelahnya. Bahkan dikuatkan oleh penuturan para ulama lainnya selain beliau. Imam Ad-Damiri Asy-Syafii mengatakan,

يُعَزَّرُ مَنْ وَافَقَ الْكُفَّارَ فِي أَعْيَادِهِمْ، وَمنْ يَمْسَكُ الْحَيَّةَ، وَيُدْخِلُ النَّارَ وَمَنْ قَالَ لِذِمِّيٍّ: يَا حَاجُّ، وَمَنْ هَنَّأَهُ بِعِيدٍ وَمَنْ سَمَّى زَائِرَ قُبُورِ الصَّالِحِينَ حَاجَّا، وَالسَّاعِيُّ بِالنَّمِيمَةِ

“Dan seyogyanya di-takzir (diberi sangsi) siapa saja yang menyerupai orang-orang kafir pada saat perayaan keagamaan mereka, orang yang memelihara ular, yang memasukkan (memelihara kobaran) api, orang yang berkata kepada orang kafir dzimmi “wahai haji”, orang yang mengucapkan selamat hari raya kepadanya (orang kafir), orang yang menggelari siapa saja yang melakukan ziarah kubur orang-orang shaleh dengan sebutan haji, dan yang gemar melakukan adu domba.” (An-Najmul Wahhaj IX/244). 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam Khathib Asy-Syarbini Asy-Syafii dalam Mughniyul Muhtaj jilid 5 hal. 526.

Di sini para ulama bukan hanya mengharamkan, tetapi juga memerintahkan agar pelakunya dihukum dan diberi sanksi. Sebab, pada dasarnya seorang mukmin diperintahkan untuk mengingkari dan tidak meridhai berbagai perayaan keagamaan di luar Islam, khususnya natal. Karena mengandung kesyirikan dan penyekutuan terhadap Allah dan penentangan terhadap syariat Nabi Muhammad. Imam Al-Mudzhiri Al-Hanafi mengatakan:

وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنْ تَعْظِيمَ يَوْمَ النَّيْرُوزِ وَالمَهْرَجَانَ وَغَيْرِهِمَا مِمَّا لَمْ يَأْمُرِ الشَّارِعُ بِهِ لَا يَجُوزُ

“Hadits ini (hadits Anas) menunjukkan bahwa menghormati hari Nairuz dan Maharjan serta perayaan keagamaan lainnya yang tidak diperintahkan oleh syariat hukumnya tidak boleh.” (Al-Mafatih II/342).

 Nairuz dan Maharjan adalah kedua perayaan keagamaan kaum Majusi. Imam Ibnul Haj Al-Maliki mengatakan dengan menukil ucapan Ibnu Rusyd Al-Hafid

أَلَا تَرَى أَنَّهُ لَا يَحِلُّ لِلْمُسْلِمِينَ أَنْ يَبِيعُوا لِلنَّصَارَى شَيْئًا مِنْ مَصْلَحَةِ عِيدِهِمْ لَا لَحْمًا وَلَا إدَامًا وَلَا ثَوْبًا وَلَا يُعَارُونَ دَابَّةً وَلَا يُعَانُونَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ دِينِهِمْ؛ لِأَنَّ ذَلِكَ مِنْ التَّعْظِيمِ لِشِرْكِهِمْ وَعَوْنِهِمْ عَلَى كُفْرِهِمْ وَيَنْبَغِي لِلسَّلَاطِينِ أَنْ يَنْهَوْا الْمُسْلِمِينَ عَنْ ذَلِكَ، وَهُوَ قَوْلُ مَالِكٍ وَغَيْرِهِ لَمْ أَعْلَمْ أَحَدًا اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ

“Seharusnya kamu tahu bahwa tidak halal bagi umat Islam menjual apa pun kepada kaum Nasrani yang berhubungan dengan kemaslahatan hari raya mereka, baik itu daging, lauk, dan pakaian, tidak boleh meminjamkan kendaraan serta tidak boleh memberi kontribusi apa pun untuk agama mereka. Karena hal itu termasuk pemuliaan terhadap kesyirikan mereka dan membantu mereka dalam kekafiran mereka. Sepantasnya para pemimpin melarang umat Islam dari hal itu seluruhnya. Ini adalah pendapat Imam Malik dan para imam lainnya. Aku tidak mengetahui ada seorang imam pun yang berselisih pendapat mengenai hal ini.” (Al-Madkhal II/46-47).

Jika membantu apa pun bentuknya saja dilarang, apatah lagi mengucapkan selamat atas perayaan itu. Apa yang disampaikan oleh Ibnul Haj berupa tiadanya perselisihan para ulama dalam hal haramnya berkontribusi pada perayaan agama lain selaras dengan ijma’ yang dinukil oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah mengenai haramnya mengucapkan selamat pada perayaan agama lain (termasuk natal). Karena mengucapkan selamat adalah bagian dari bentuk kontribusi moral dan dukungan simbolik terhadap perayaan itu sendiri. Maka Jika ada “ulama” atau “yang dianggap ulama” hari ini berpendapat menyelisihi kesepakatan para ulama tersebut terkait hal ini, sudah sepatutnya pendapat itu dicampakkan dan dianggap menyimpang. Terlebih madzhab Syafii yang terbilang tegas mengenai hal ini. Terkait ijma’ (kesepakatan para ulama), Al-Amidi Asy-Syafii mengatakan tatkala menjelaskan maksud pendirian An-Nizham terhadap ijma’, “

وَقَصَدَ بِذَلِكَ الْجَمْعَ بَيْنَ إِنْكَارِهِ كَوْنَ إِجْمَاعِ أَهْلِ الْحَلِّ وَالْعَقْدِ حُجَّةً، وَبَيْنَ مُوَافَقَتِهِ لِمَا اشْتُهِرَ بَيْنَ الْعُلَمَاءِ مِنْ تَحْرِيمِ مُخَالَفَةِ الْإِجْمَاعِ

“Yang ia maksudnya adalah hendak memadukan antara kedudukan ijma’ ahlul ‘ahdi wal ‘aqdi sebagai hujjah dengan setujunya ia terhadap ijma’ itu sendiri, tatkala masyhur di kalangan ulama akan haramnya menyelisihi ijma’.” (Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam I/195). 

Qadhi Abu Ya’la Al-Hanbali mengatakan, “Ijma’ adalah hujjah yang sifatnya pasti. Wajib merujuk kepadanya dan haram menyelisihinya.” (Al ‘Uddah fi Ushulul Fiqh IV/1058).

Dari sini kita paham betapa menyimpangnya orang yang mengatakan bahwa mayoritas ulama membolehkan mengucapkan selamat natal. Justru sebaliknya, para ulama sepakat mengharamkannya. Inilah yang berlaku sejak berabad-abad yang lalu sampai akhirnya muncul “ulama-ulama kekinian” yang merusak kesepakatan itu, padahal masalah mengucapkan “selamat natal” itu bukan masalah kontemporer yang bisa berubah layaknya perkara muamalah dan wasilah. Namun masuk pada ranah aqidah dan ibadah yang tidak akan berubah sampai kapan pun jua dan bagaimana pun keadaannya.

2. Atsar Shahabat Nabi

Abdullah bin Amru bin Al-Ash mengatakan:

مَنْ بَنَى بِبِلَادِ الْأَعَاجِمِ وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang tinggal di negeri-negeri orang ‘ajam (non Arab), ikut merayakan perayaan Nairuz dan Maharjan mereka, serta menyerupai mereka lalu ia mati dalam keadaan seperti itu, ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat nanti.” (AR. Al-Bayhaqi dalam Al-Kubra: 18863).[1]

Semua pasti faham bahwa ini mengucapkan selamat natal merupakan kebiasaan khusus kaum Nashrani pada saat natal saja. Ucapan Ibnu Amru bin Al-Ash ini tidak diingkari oleh seorang shahabat pun di masa beliau. Ini seperti ijma’ sukuti[2] yang terjadi di kalangan shahabat. Ini semakin menguatkan ijma’ yang dinukil oleh Ibnul Qayyim dan Ibnul Haj di atas.

3. Menyelisihi Tuntutan Iman Seorang Mukmin

Sebagian orang pendukung ucapan “selamat natal” ini sering berdalih “Kami mengucapkan selamat natal bukan dengan meyakini kandungan natal itu sendiri, tetapi karena hendak menghormati.” Sebagian lagi berdalih “Kami tidak mengakui ketuhanan Nabi Isa” atau “Kami tidak mengakui bahwa Isa anak Tuhan” atau “Kami masih meyakini Allah Maha Esa, tanpa sekutu bagi-Nya”. Orang-orang yang berdalih seperti ini menunjukkan kebodohan dan kedunguannya dalam memahami iman dalam Islam. Dia sama saja dengan kaum Nasrani atau agama lainnya yang menganggap iman hanya keyakinan dalam hati. Apakah iman itu hanya keyakinan dalam hati? Jika menganggap iman hanya keyakinan dalam hati dan gemar mengatakan apa yang tidak diyakini hatinya, maka ini adalah kebiasaan dan sifatnya kaum munafik tulen. Apatah lagi kalau sudah menyinggung perkara aqidah. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafik:

سَيَقُولُ لَكَ الْمُخَلَّفُونَ مِنَ الْأَعْرَابِ شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ

“Akan berkata kepadamu (wahai Muhammad) orang-orang yang sengaja terlambat (mengikuti perang) dari Arab badui, “Kami telah disibukkan oleh harta dan keluarga kami, maka mohonkanlah ampun untuk kami.” Mereka mengatakan dengan lisan-lisan mereka apa-apa yang tidak ada (tidak diyakini) dalam hati mereka....” (QS. Al-Fath: 11)

Di sisi lain, menganggap iman hanya keyakinan dalam hati saja adalah keyakinan salah satu kelompok sesat dan menyimpang dalam sejarah Islam, bahkan mendekati kekafiran. Mereka adalah golongan ekstrimis Murjiah. Imam Abul Hasan Al-Asy’ari berkata dalam menjelaskan Murjiah:

وَالْفِرْقَةُ الْحَادِيَةُ عَشْرَةَ مِنَ الْمُرْجِئَةِ أَصْحَابُ بِشْرٍ الْمِرِّيسِيِّ يَقُولُونَ أَنَّ الْإِيمَانَ هُوَ التَّصْدِيقُ لِأَنَّ الْإِيمَانَ فِي اللُّغَةِ هُوَ التَّصْدِيقُ وَمَا لَيْسَ بِتَصْديقِ فَلَيْسَ بِإِيمَانٍ

“Kelompok  Kesebelas dari Murjiah adalah para pengikut Bisyr Al-Mirrisi. Mereka berkata bahwa imam hanyalah keyakinan saja. Sebab iman menurut pengertian bahasa –menurut mereka- adalah keyakinan. Apa-apa yang bukan diyakini, maka bukanlah iman.” (Maqalatul Islamiyyin I/140).

Terkait Murjiah, maka Imam Al-Auzai mengatakan mengatakan,

كَانَ يَحْيَى وَقَتَادَةُ يَقُولَانِ: لَيْسَ مِنَ الْأَهْوَاءِ شَيْءٌ أَخْوَفُ عِنْدَهُمْ عَلَى الْأُمَّةِ مِنَ الْإِرْجَاءِ

Yahya dan Qatadah mengatakan, “Tiada para penganut faham sesat yang paling di khawatirkan oleh mereka (para tabi’in) atas umat ini melebihi faham irja (murjiah).” (AR. Abdullah bin Ahmad dalam As-Sunnah: 641).

Sebab Murjiah ini tidak mementingkan syariat sama sekali. Mereka hanya mengembalikan agama pada keyakinan saja dan tidak mengacuhkan amal sedikit pun. Tentunya mereka akan bermudah-mudah dalam masalah aqidah dan kemungkaran. Tatkala keyakinan mereka diikuti oleh mayoritas umat Islam, maka secara perlahan akan merusak agama ini dan membuka peluang masuknya berbagai penyimpangan dan kesesatan dalam ajaran Islam. Persis seperti kaum Yahudi. Karena itulah Said bin Jubair berkata tentang kaum Murjiah, “Murjiah adalah Yahudi kiblat (umat Islam) ini.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah: 1809).

Karena itulah mereka menjadi orang-orang yang amat dekat dengan penguasa, hobi menjilat penguasa, mentolerir berbagai penyimpangan penguasa, dan memberi pandangan keagamaan bahkan fatwa yang selalu selaras dengan keinginan penguasa. Karena kebanyakan penguasa hanya mementingkan urusan dunianya sendiri dan urusan politiknya yang umumnya dikekang oleh syariat Islam. Ini diakui sendiri oleh penguasa klasik terdahulu. Al-Makmun, seorang raja di masa kekhalifahan Abbasiyah pernah bertanya kepada An-Nadhr bin Syumail,

مَا الْإِرْجَاءُ؟ فَقُلْتُ دِينٌ يُوَافِقُ الْمُلُوكَ يُصِيبُونَ بِهِ مِنْ دُنْيَاهُمْ وَيَنْقُصُونَ بِهِ مِنْ دِينِهِمْ

“Apakah murjiah itu?” Aku (An-Nadhr) menjawab, “Ajaran yang selalu sesuai dengan para penguasa. Mereka mendapatkan dunia mereka dengan ajaran itu dan mencederai agama mereka dengannya.” (Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah X/276).

Adapun iman menurut pemahaman Islam yang benar adalah sebagaimana ucapan Imam Asy-Syafii:

وَكَانَ الْإِجْمَاعُ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ مِمَّنْ أَدْرَكْنَاهُمْ أَنَّ الْإِيمَانَ قَوْلٌ وَعَمَلٌ وَنِيَّةٌ

“Ijma’ (kesepakatan) di kalangan para shahabat dan tabi’in setelah mereka dari orang-orang yang pernah kami temui adalah mengatakan iman adalah ucapan, amalan, dan niat (keyakinan).” (AR. Al-Lalikai’i dalam Syarhu Ushuli I’tiqadi: 1593).

 Maka iman harus mencakup ketiga komponen ini, yakni ucapan, amalan, dan keyakinan. Artinya, ketiga aspek ini harus selaras. Tidak boleh bertentangan. Ini menunjukkan konyolnya dan menyimpangnya orang yang mengatakan “bolehnya mengucapkan selamat natal selama tidak meyakininya.” Bagaimana tidak konyol, sebab ucapannya yang mengandung pembenaran terhadap perayaan agama yang menyekutukan Allah dengan Nabi Isa justru ia perbolehkan selama hatinya tidak meyakininya. Pertanyaannya, kalau tidak diyakini maka untuk apa diucapkan? Seperti inilah tipikal orang-orang munafik -sebagaimana ayat di atas- yang gemar mengatakan apa yang tidak diyakini hatinya. Apatah lagi dengan dalih “menghormati” dan “menghargai”, kontradiktif bukan?! Bagaimana bisa ia menghormati sesuatu yang bertentangan dengan keyakinannya sendiri atas nama toleransi? Bukankah ini namanya kepura-puraan dan sikap hipokrit?! Sama dengan orang yang mengatakan selamat kepada koruptor atas korupsi yang dilakukannya namun hatinya sendiri meyakini korupsi itu terlarang dan bertentangan dengan keyakinannya sendiri bahwa korupsi itu haram. Bukankah itu sebuah kepura-puraan?!

4. Bertentangan Dengan Kandungan Ayat Al-Quran

Disebut bertentangan, karena bertentangan dengan Surat Al-Furqan ayat 72:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan (menghadiri) az-Zur dan apabila melewati al-Laghwu, mereka lewat dengan berpaling (berpaling dari hal tersebut).” (QS. Al-Furqan: 72).

Imam Al-Wahidi mengatakan:

مَعْنَى {الزُّورَ} هَاهُنَا الشِّرْكُ بِاللهِ فِي قَوْلِ أَكْثَرِ الْمُفَسِّرِينَ؛ وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي رِوَايَةِ عَطَاءٍ، وَمُقَاتِلٍ، وَالضَّحَّاكٍ. وَنحْوُ هَذَا قَوْلُ مَنْ فَسَّرَ: {الزُّورَ} بِأَعْيَادِ الْمُشْرِكِينَ وَهُوَ قَوْلُ الضَّحَّاكِ، فِيمَا رَوَى عَنْهُ حُسَينُ بْنُ عَقِيلٍ، وَقُوْلُ مُجَاهِدٍ، فِيمَا رَوَى عَنْهُ يَحْيَى بْنُ الْيَمَانَ  وَنحْوُ هَذَا قَالَ ابْنُ سِيرِينَ؛ هُوَ: الشَّعَانِينَ  قَالَ أَبُو إِسْحَاقَ: الَّذِي جَاءَ فِي الزُّورَ أَنَّهُ الشِّرْكُ جَامِعُ لِأَعْيَادِ النَّصَارَى، وَغَيْرِهَا

“Makna az-Zur di sini adalah kesyirikan terhadap Allah menurut pendapat mayoritas ahli tafsir dan merupakan pendapat Ibnu Abbas menurut riwayat Atha, Muqatil, dan Adh-Dhahhak. Tidak berbeda dengan ahli tafsir yang menafsirkan az-Zur dengan hari raya kaum musyrik. Ini juga pendapat Adh-Dhahhak menurut riwayat Al-Husain bin ‘Aqil dan pendapat Mujahid menurut riwayat Yahya bin Al-Yaman. Demikian juga pendapat Ibnu Sirin yang menafsirkannya dengan Asy-Sya’anin. Abu Ishaq mengatakan, “Makna dari kata az-Zur adalah berbagai kesyirikan yang terdapat dalam perayaan-perayaan kaum Nashrani dan lainnya.” (Al-Basith XVI/601-602).

Apa yang dinukil oleh Al-Wahidi tersebut terdapat dalam Tafsir Ibnu Abi Hatim jilid 8 hal. 2737. 

Ibnu Abi Zaid mengatakan, “Az-Zur adalah ucapan mereka (orang-orang musyrik) terhadap tuhan-tuhan mereka dan berbagai kebatilan yang berisi pengagungan mereka terhadap tuhan-tuhan tersebut.” (AR. Ibnu Abi Hatim dalam Tafsirnya: 15461). 

Imam Ar-Razi Asy-Syafii mengatakan ketika menafsirkan makna az-Zur,

وَيَحْتَمِلُ حُضُورَ كُلِّ مَوْضِعٍ يَجْرِي فِيهِ مَا لَا يَنْبَغِي وَيَدْخُلُ فِيهِ أَعْيَادُ الْمُشْرِكِينَ وَمَجَامِعُ الْفُسَّاقِ، لِأَنَّ مَنْ خَالَطَ أَهْلَ الشَّرِّ وَنَظَرَ إِلَى أَفْعَالِهِمْ وَحَضَرَ مَجَامِعَهُمْ فَقَدْ شَارَكَهُمْ فِي تِلْكَ الْمَعْصِيَةِ، لِأَنَّ الْحُضُورَ وَالنَّظَرَ دَلِيلُ الرِّضَا بِهِ

“Bisa mengandung makna menghadiri tempat-tempat yang sepatutnya tidak dihadiri, termasuk di dalamnya perayaan-perayaan kaum musyrik dan tempat-tempat kaum fasik. Karena siapa saja yang berkumpul dengan para pelaku keburukan dan melihat perbuatan mereka serta menghadiri perkumpulan mereka, maka ia telah terlibat bersama mereka dalam perkara maksiat. Sebab hadir dan melihat acara itu merupakan tanda ridhanya ia atas hal itu...” (Mafatihul Ghaib XXIV/485).

Jika melihatnya saja tidak boleh, bagaimana dengan mengucapkan selamat atasnya? Semua tafsir dari para pakar tafsir ini menunjukkan keharaman mengucapkan selamat atas perayaan keagamaan khusus umat agama lain. Jangankan mengucapkan selamat, menyaksikannya saja tidak boleh. Maka pendapat orang yang katanya “ahli tafsir zaman now” tentang bolehnya mengucapkan selamat natal jelas pendapat menyimpang yang tidak perlu digubris sama sekali. Asy-Sya’anin yang dimaksud oleh imam Ibnu Sirin tersebut adalah sebuah perayaan yang dilakukan sepekan sebelum perayaan Paskah, yaitu hari ahad terakhir berpuasa (sebelum paskah) dan hari pertama dari pekan suci kaum Kristen.[3]

5. Menyalahi Tuntunan dan Tuntutan Syariat

Pada dasarnya mengucapkan selamat natal adalah kebiasaan orang-orang merayakan natal itu sendiri. Bahkan kebiasaan khusus yang amat identik dengan keyakinan yang mereka anut. Di antara sendi-sendi ajaran Islam adalah menyelisihi kebiasaan yang ada dalam ajaran agama lain dan konsisten menjalankan aturan syariat Islam dengan menjadikan Rasulullah sebagai teladannya. Hal ini diakui sendiri oleh kaum Yahudi tatkala melihat Rasulullah yang selalu menyelisihi kebiasaan dan syariat mereka. Sampai-sampai kaum Yahudi berkomentar terhadap Nabi:

مَا يُرِيدُ هَذَا الرَّجُلُ أَنْ يَدَعَ مِنْ أَمْرِنَا شَيْئًا إِلَّا خَالَفَنَا فِيهِ

“Apa yang diinginkan oleh lelaki ini (Rasulullah). Ia tidak meninggalkan urusan (agama) kita sedikit pun melainkan ia akan menyelisihi kita di dalamnya.” (HR. Muslim: 302 dari Anas bin Malik)

Rasulullah juga menjelaskan kepada umat beliau nubuwat yang harus diwaspadai oleh setiap muslim, di mana hal itu sudah banyak terjadi di zaman ini hingga pada tahap yang paling parah, di antaranya adalah mengucapkan saling selamat natal kepada mereka. Rasulullah bersabda:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ، قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ: اليَهُودَ، وَالنَّصَارَى قَالَ: فَمَنْ

“Kalian benar-benar akan mengikuti jalan generasi sebelum kalian. Sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga andaikan mereka masuk ke lobang biawak sekali pun, kalian juga akan memasukinya (karena mengikuti mereka).” Kami (para shahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah. Apakah maksudnya adalah kaum Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Siapa lagi (jika bukan mereka)?” (HR. Al-Bukhari: 3456 dan Muslim: 2669 dari Abu Said Al-Khudry).

Imam Ibnu Batthal ِAl-Maliki mengatakan, “Rasulullah mengabarkan bahwa umat beliau sebelum kiamat terjadi akan mengikuti berbagai perkara baru, bid’ah, dan hawa nafsu yang menyesatkan, sebagaimana yang diikuti oleh umat-umat terdahulu dari Romawi dan Persia, hingga ajaran agama pun menjadi berubah di tengah-tengah umat Islam.” (Syarhu Shahihil Bukhari X/366). 

Al-Hafizh Al-‘Aini Al-Hanafi mengatakan, “Sabda Nabi ini mayoritasnya telah terjadi, khususnya di berbagai daerah di Mesir. Khususnya terjadi di kalangan para penguasa, ulama, dan hakimnya.” (Umdatul Qary XXV/53). 

Al-Hafizh Al-Asqalani Asy-Syafii mengatakan menukil ucapan Ibnu Syihab Az-Zuhri, “Kaum Yahudi dan Nasrani menyimpang dari ilmu yang ada pada mereka tatkala mereka mengeluarkan pendapat sendiri (dalam perkara agama) dan menganut pendapat itu.” (Fathul Bari XIII/301).

Apa yang disampaikan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar ini benar. Andaikan orang-orang yang memperbolehkan natal itu dituntut untuk mendatangkan satu saja pendapat para ulama salaf yang memperbolehkan mengucapkan selamat natal atau selamat kepada perayaan agama lain, niscaya mereka tidak bisa mendatangkannya sama sekali, selain pendapat mereka sendiri dengan berbagai analogi sesat mereka. Padahal berbagai perayaan itu telah terjadi di masa Rasulullah dan para shahabat.

Apa yang disebutkan oleh Al-Hafizh Al-Aini tersebut juga benar. Karena jika diteliti kembali, pendapat yang membolehkan mengucapkan selamat natal itu datang dari “orang-orang yang dianggap sebagai ulama” atau “diulamakan” di Mesir. Maka jangan heran jika kalangan yang memperbolehkan ucapan-ucapan seperti ini kebanyakan berasal dari Mesir atau diimpor dari Mesir. Na’udzu billahi min dzalik 

Rasulullah bahkan melarang umat beliau untuk meniru dan mengikuti kebiasaan agama lain meski tidak bersinggungan langsung dengan keyakinan mereka, selama kebiasaan tersebut identik dengan syiar mereka atau gaya hidup mereka secara khusus. Karena itulah Rasulullah melarang tegas shahabat Utsman bin Madzh’un yang bertekad untuk hidup selibat (tabattul), yakni hidup khusus untuk ibadah tanpa menikah dan membina keluarga, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyak pendeta kaum Kristen. Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan,

رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا

“Rasulullah menolak (keinginan) Utsman bin Madzh’un untuk tabattul (hidup selibat). Andaikan beliau mengizinkannya, pasti kami akan mengebiri diri kami (agar fokus beribadah).” (HR. Al-Bukhari: 5073 dan Muslim: 1402).

Hidup selibat adalah salah satu gaya hidup yang dipraktikkan oleh para biarawan Kristen. Gaya hidup seperti ini dilarang oleh Rasulullah, meski pun tidak berhubungan langsung dengan keyakinan mereka. Rasulullah juga bersabda,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ، وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Tipiskan kumis kalian, biarkan jenggot kalian (tumbuh). Selisihilah orang-orang Majusi.” (HR. Muslim: 260 dari Abu Hurairah).

Banyak lagi hal-hal yang beliau selisihi dari agama lain. Walau pun adakalanya hal yang beliau selisihi itu dahulunya juga dilakukan oleh para nabi sebelum beliau, seperti tekad beliau yang hendak berpuasa di hari tasu’a sebelum hari ‘asyura. Hanya karena hari ‘asyura bertepatan dengan hari yang diagungkan oleh agama lain. Jika dalam hal-hal ini saja seorang muslim dituntut untuk menyelisihi agama di luar Islam, lantas bagaimana dengan “ucapan selamat natal” yang langsung berhubungan dengan perayaan khusus keagamaan dan keyakinan mereka. Pantas kah seorang muslim melakukannya?!

6. Bertolak Belakang Dengan Aqidah Islam

Semuanya sepakat bahwa natal adalah perayaan sebuah kaum yang mempertuhankan Nabi Isa (Yesus). Baik muslim maupun kristen sepakat hal ini. Karena substansi natal adalah memperingati kelahiran Isa Al-Masih, tentunya perayaan yang dibangun atas dasar ketuhanan Isa dan inkarnasi Allah dalam dirinya. Termasuk melibatkan peran roh kudus dan Maryam yang juga bagian tak terpisahkan dari pribadi Isa Al-Masih dan pengultusannya menurut sebagian besar aliran mainstream penganut Kristen hari ini. Kalau bukan karena substansi ini, maka natal tidak akan pernah ada sama sekali di dunia ini. Pengultusan dan keyakinan akan keilahiyan Isa Al-Masih adalah akidah kufur, syirik, dan kekafiran yang secara tegas dan lugas ditampik oleh Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74)

“Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan, “sesungguhnya Allah adalah Al-Masih putra Maryam”, padahal Al-Masih telah berkata, “Wahai Bani Israil, sembahlah Allah, rabbku dan rabb kalian. Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka Allah telah haramkan atasnya surga dan tempatnya adalah neraka.” Dan tiada seorang penolong pun bagi kaum yang zhalim. Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan, “sesungguhnya Allah adalah salah satu dari yang tiga.” Padahal tiada sesembahan kecuali hanya sesembahan yang satu saja. Jika mereka tidak berhenti dari ucapan mereka itu, niscaya akan kami timpakan atas orang-orang kafir di antara mereka adzab yang pedih. Tidakkah kalian bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah: 72-74)

Pada ayat ini, Allah dengan terang mengafirkan 2 golongan. Golongan yang meyakini inkarnasi Allah pada diri Isa Al-Masih yang karena itu mereka mempertuhankan Isa Al-Masih serta golongan yang meyakini keterlibatan Allah pada tiga oknum, di mana mereka menjadikan ketiga oknum itu bagian dari Allah dan keilahiannya. Biasa disebut dengan trinitas. Sementara substansi natal tidak lepas dari keyakinan yang terdapat pada 2 golongan ini. Pantas kah seorang muslim mengucapkan selamat pada perayaan yang dibangun atas keyakinan kekafiran seperti ini? Tentu pengafiran Allah kepada siapa saja yang berkeyakinan seperti ini menunjukkan kemurkaan dan kemarahan Allah atas keyakinan seperti ini dan para penganutnya. Logiskah perayaan dengan keyakinan yang mengandung kemurkaan seperti ini diberikan ucapan selamat? Ini sungguh kekafiran dan kesyirikan yang amat jelas terlihat.

7. Tasyabbuh (Menyerupai) Kebiasaan Kaum Kafir

Tatkala kita mengetahui bagaimana besarnya kemurkaan Allah pada orang yang mempersekutukan-Nya dengan Al-Masih, sampai-sampai Allah menuntut orang tersebut untuk bertaubat dari keyakinannya dan mengancamnya dengan adzab yang pedih, masihkah kita rela mengucapkan selamat kepada mereka? Apatah lagi, ucapan selamat itu adalah kebiasaan khusus yang dilakukan oleh orang yang merayakannya pada momen perayaan itu sendiri. Bahkan salah satu bentuk dari perayaan itu sendiri. Termasuk dalam hal ini adalah natal. Karena ucapan selamat itu mengandung makna kegembiraan dan suka cita atas perayaan tersebut. Perayaan yang dirayakan di atas keyakinan syirik dan bertentangan dengan aqidah Islam. Tatkala ada orang lain yang bukan penganut dari agama tersebut ternyata juga ikut melakukan hal yang sama, apakah mengucapkan selamat, saling memberi hadiah, dan menampakkan kegembiraannya pada saat perayaan syirik tersebut, maka ia telah masuk pada sabda Nabi:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka (kaum tersebut).” (HR. Abu Dawud: 4031 dari Abdullah bin Umar)[4].

Lebih spesifik lagi diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لاَ تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلا بِالنَّصَارَى

“Bukan dari golongan kami orang yang menyerupai (kaum) selain kami. Janganlah kalian menyerupai kaum Yahudi dan juga kaum Nasrani.” (HR. At-Tirmidzi: 2695 dari Amru bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya)[5].

Abdullah bin Amru bin Al-Ash mengatakan:

مَنْ بَنَى بِبِلَادِ الْأَعَاجِمِ وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang tinggal di negeri-negeri orang ‘ajam (non Arab), ikut merayakan perayaan Nairuz dan Maharjan mereka, serta menyerupai mereka lalu ia mati dalam keadaan seperti itu, ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat nanti.” (AR. Al-Bayhaqi dalam Al-Kubra: 18863).[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah berkata mengenai atsar ini, “Atsar ini menunjukkan bahwa pelakunya dapat menjadi kafir apabila terlibat pada seluruh aspek ini (perayaan kaum kafir) atau menjadikan perbuatannya itu termasuk dosa besar yang dapat menghantarkannya ke neraka, walau pun yang pertama (kekafiran) lebih terlihat dari indikasi lafalnya. Maka jadilah keikutsertaan pada sebagian perayaan itu sebagai kemaksiatan....” (Iqtidha-us Shirathil Mustaqim I/515).

Mengucapkan selamat natal merupakan bagian dari perayaan natal itu sendiri, bahkan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari natal dan bukti suka cita dari adanya natal yang merupakan perayaan kesyirikan tersebut. Jika melihat hadits Nabi dan atsar shahabat di atas, orang yang meniru-niru kaum Kristen atau agama lain dalam perayaan yang khusus bagi agama mereka seperti mengucapkan natal dan semisalnya, akan membuat pelakunya dibangkitkan di hari kiamat nanti bersama orang-orang yang melakukan perayaan tersebut. Jika ia gemar mengucapkan selamat natal, maka ia akan dibangkitkan dengan orang-orang Kristen di hari kiamat nanti. Demikian juga dengan orang yang mengucapkan selamat waisak, nyepi, dan semisalnya, akan dibangkitkan bersama seluruh penganut agama tersebut di akhirat nanti dan membersamai mereka di sana. Tentunya ia tidak akan menjadi bagian dari umat Islam lagi pada saat itu. Ini semua selaras dengan firman Allah tentang orang yang loyal terhadap kaum Yahudi dan Nashrani:

وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ

“Barang siapa yang loyal kepada mereka dari kalian, maka sesungguhnya ia dari golongan mereka....” (QS. Al-Maidah: 51)

Alangkah bagusnya ucapan Ibnu Taymiyah, “Tidak ada perbedaan dalam hal ikut serta dengan mereka dalam hal perayaan maupun dalam seluruh prinsip hidup mereka. Karena keterlibatan penuh pada seluruh perayaan mereka merupakan keterlibatan terhadap kekafiran dan keterlibatan pada sebagian aspek perayaan tersebut merupakan keterlibatan pada cabang-cabang kekafiran. Bahkan perayaan merupakan ajaran agama yang sifatnya lebih khusus lagi. Maka siapa saja yang menyemarakkan syiar-syiar perayaan itu, maka keterlibatannya pada penyemarakannya adalah keterlibatan pada ajaran kufur yang lebih khusus lagi sifatnya dan lebih tampak syiarnya. Tidak diragukan lagi, keterlibatan dalam hal ini dapat berujung pada kekafiran secara total selama memenuhi seluruh parameternya.” (Iqtidha-us Shirathil Mustaqim I/528).

Tidak dapat dipungkiri bahwa ucapan selamat natal merupakan bagian dari perayaan natal, bahkan syiar perayaan natal yang paling tampak. Jika melihat penjelasan Ibnu Taymiyah ini, maka ucapan selamat natal yang merupakan bagian tak terpisahkan dari natal itu sendiri merupakan salah satu dari sekian cabang-cabang kekafiran. Karena ucapan itu adalah bentuk suka cita hingga pembenaran pada nilai yang terkandung pada ajaran natal, di mana nilai-nilainya bertentangan dengan aqidah Islam dari seluruh aspeknya. Jika sudah demikian, maka ucapan natal kepada para penganutnya dalam tahap tertentu merupakan ucapan kufur yang dapat membawa pelakunya keluar dari Islam secara total jika diiringi dengan berbagai bentuk kontribusinya terhadap perayaan natal itu. Apatah lagi jika sampai menghadiri dan mengikuti esensi ibadah yang terdapat di dalamnya serta mendukungnya dengan penuh suka rela dan kecintaan. Wal ‘iyadzu billah

Itulah sebabnya, Umar bin Al-Khattab mengatakan,

اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللهِ فِي عِيدِهِمْ

“Jauhilah musuh-musuh Allah ketika hari raya mereka.” (AR. Al-Bayhaqi dalam Al-Kubra: 18862)

8. Celaan Kepada Allah dan Mengundang Azab

Di antara keyakinan yang menjadi dasar perayaan natal selain ketuhanan Al-Masih adalah keyakinan bahwa Al-Masih adalah anak Allah. Jika ditimbang dari sudut aqidah Islam, ini merupakan hinaan dan celaan bagi Allah. Allah berfirman dalam hadits qudsi,

يَشْتِمُنِي ابْنُ آدَمَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يَشْتِمَنِي، وَيُكَذِّبُنِي وَمَا يَنْبَغِي لَهُ، أَمَّا شَتْمُهُ فَقَوْلُهُ: إِنَّ لِي وَلَدًا، وَأَمَّا تَكْذِيبُهُ فَقَوْلُهُ: لَيْسَ يُعِيدُنِي كَمَا بَدَأَنِي

“Keturunan Adam mencela-Ku dan tidak sepantasnya ia mencela-Ku. Ia juga mendustakan-Ku dan tidak sepantasnya ia mendustakan-Ku. Adapun celaannya adalah ucapannya bahwa Aku memliki anak. Adapun pedustaannya adalah ucapannya “Allah tidak akan membangkitkanku sebagaimana Allah dahulu menciptakanku.” (HR. Al-Bukhari: 3193 dari Abu Hurairah)

Karena penghinaan inilah, hampir-hampir langit dan bumi hancur karenanya. Murka Allah hampir saja turun. Allah berfirman:

وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا (93)

“Dan mereka mengatakan, “Ar-Rahman (Dzat Yang Maha Pengasih) memiliki seorang anak.” Sungguh kalian telah membawa sesuatu yang mungkar. Hampir saja langit-langit pecah, bumi terbelah, dan gunung-gunungan luluh lantah akibatnya. Karena mereka menganggap Ar-Rahman memiliki anak. Tidak pantas bagi Ar-Rahman untuk mengambil mempunyai anak. Sungguh, seluruh yang ada di langit dan bumi datang kepada Ar-Rahmah hanya sebagai seorang hamba.” (QS. Maryam: 88-93)

Ayat ini menunjukkan keyakinan bahwa Allah memiliki anak dapat mengundang azab dan kehancuran di muka bumi. Sampai-sampai langit, bumi, dan gunung pun bereaksi atas ucapan keyakinan mungkar tersebut. Tatkala seorang muslim mengucapkan selamat natal, adakah ia terfikir ayat yang mulia ini? Karena ia telah mengucapkan selamat kepada orang-orang yang sedang membuka datangnya azab Allah dan selamat atas turunnya azab ke muka bumi. Karena itulah Umar bin Al-Khatthab mengatakan,

لَا تَعَلَّمُوا رَطَانَةَ الْأَعَاجِمِ وَلَا تَدْخُلُوا عَلَى الْمُشْرِكِينَ فِي كَنَائِسِهِمْ يَوْمَ عِيدِهِمْ، فَإِنَّ السَّخْطَةَ تَنْزِلُ عَلَيْهِمْ

“Janganlah kalian pelajari ucapan-ucapan orang ‘ajam (yang digunakan untuk ibadah) dan jangan masuk menemui kaum musyrik di biara-biara mereka pada saat hari raya mereka. Karena kemurkaan Allah akan turun atas mereka.” (AR. Al-Bayhaqi dalam Al-Kubra: 18861).

Masih mau mengucapkan selamat natal? Jika seseorang tersebut adalah mukmin yang “sehat” imannya, ia akan khawatir mengucapkan selamat natal. Karena ucapan itu sama saja dengan mendukung celaan dan penghinaan terhadap Allah ‘Azza wa Jalla. Ini juga sebagai anti tesis terhadap sebagian dai yang mengizinkan mengucapkan selamat natal khusus bagi muslim yang menjadi pejabat publik, sebuah pendapat konyol dan menyimpang jenis kedua dari kalangan menyimpang yang memperbolehkan seorang mukmin mengucapkan selama natal secara mutlak.

9. Ikut Serta Dalam Kebohongan

Perayaan natal masih menjadi perdebatan di kalangan kaum Kristen sendiri. Sebagian ada yang merayakannya pada setiap 7 Januari seperti Kristen Ortodoks, ada yang merayakannya setiap 25 desember seperti yang biasa dirayakan Kristen arus mainstream di Indonesia –Katolik dan Protestan-, dan ada juga yang tidak merayakannya sama sekali seperti golongan advent dan saksi Jehovah. Terlepas dari perbedaan tersebut, dalam bibel kaum kristen sendiri tidak ada perintah atau tuntutan eksklusive bagi mereka untuk merayakannya, di samping tidak disebutkannya secara spesifik kapan tanggal dilahirkannya Isa Al-Masih. Tentu dari sudut pandang keislaman, perayaan natal itu adalah bentuk pengada-adaan atas nama Nabi Isa. Jangankan dalam Al-Quran, dalam Bibel saja tidak disebutkan tanggal berapa Isa Al-Masih dilahirkan dan anjuran untuk merayakan kelahirannya. Perayaan natal itu pada dasarnya hanyalah bentuk pengultusan atas Isa Al-Masih dan wasilah untuk menyemarakkan ketuhanan beliau yang hal itu jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Allah berfirman terkait perbuatan sebagian orang yang gemar mengada-adakan sesuatu atas nama Allah:

قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (68) قُلْ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ (69)

“Mereka mengatakan, “Allah telah memiliki seorang anak!” Maha Suci Dia. Dialah Yang Maha Kaya. Milik-Nya apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. Kalian tidak memiliki hujjah tentang ini. Apakah kalian berkata tentang Allah apa-apa yang tidak kalian ketahui?! Katakanlah (wahai Muhammad), sesungguhnya orang-orang yang mengada-ada tentang Allah dengan sebuah kedustaan, mereka tidak akan beruntung.” (QS. Yunus: 68-69).

Setidaknya ada 3 kebohongan dan pengada-adaan yang terjadi pada perayaan natal, jika ditimbang dari ajaran Islam. Pertama, kebohongan atas nilai-nilai yang terdapat pada natal. Sebab substansi natal yang dirayakan itu adalah suka cita dan kegembiraan atas lahirnya Isa Al-Masih sebagai putra Tuhan, jelmaan (inkarnasi) Tuhan, dan Tuhan yang harus disembah, di mana ini adalah sebuah kebohongan yang dilakukan oleh umat Kristen atas Allah. Bukan hanya ditinjau dari segi aqidah Islam, tetapi juga ditimbang dari sudut keyakinan judaisme (keyahudian). Belum lagi dengan dogma bahwa  Isa Al-Masih datang untuk menebus dosa manusia yang diterima secara turun-temurun dari Adam. Ini lebih parah lagi. Karena bertentangan dengan konsep ke-Maha Pengampunan Allah dan rahmat-Nya serta kuasa-Nya yang tidak membutuhkan makhluk apa pun untuk menghapuskan dosa hamba-hamba-Nya. Juga dogma bahwa Isa Al-Masih datang untuk disalibkan demi pengorbanannya menebus dosa umat manusia. Subhanallah!

Kedua, kebohongan atas dasar perayaan natal. Karena tidak ada dasar eksplisit dari Allah bahwa Isa Al-Masih lahir pada tanggal 25 desember atau di tanggal lainnya. Di samping tidak ada anjuran dari Allah untuk merayakan kelahiran beliau. Bukankah di Bibel tidak terdapat anjuran tersebut secara eksplisit sama sekali?! Sebagian pakar kekristenan ada yang mengakui bahwa tanggal 25 desember adalah hari lahirnya dewa matahari yang biasa dirayakan di Roma di awal kekristenan masuk ke Roma.

 Ketiga, Kebohongan atas nama Isa Al-Masih dan ajaran yang beliau bawa. Karena Isa Al-Masih secara eksklusif tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk menyembahnya dan mengibadahinya, merayakan kelahirannya dengan cara yang dilaksanakan gereja, dan meyakini bahwa beliau adalah penebus dosa manusia. Namun sebagian orang yang menisbatkan diri sebagai pengikut dan penganut ajarannya justru melakukan hal itu dan meyakininya. Alangkah bagusnya ucapan Isa Al-Masih ketika Al-Quran berkisah tentangnya:

وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ (116) مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ

“Ketika Allah berkata, “Wahai Isa putra Maryam, apakah engkau mengatakan kepada manusia, “jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua sesembahan di samping Allah?” Isa berkata, “Maha Suci Engkau, tidak mungkin bagiku mengatakan apa yang bukan hak bagiku. Andaikan aku mengatakannya, Engkau pasti telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada di dalam diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada di dalam diri-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara ghaib. Tidak ada yang aku katakan kepada mereka selain apa-apa yang telah Engkau perintahkan kepadaku, yaitu “sembahlah Allah oleh kalian. Rabbku dan Rabb kalian!”.... (QS. Al-Maidah: 116).

Ini terbukti dengan tidak adanya satu pun ucapan yang disandarkan kepada Isa al-Masih bahkan dalam Bibel sekalipun yang secara tegas memerintahkan manusia agar menyembah beliau dan ibu beliau. Bahkan sebaliknya, justru dalam banyak ayat Perjanjian Baru, secara tegas beliau menetapkan ketuhanan Allah dan memerintahkan manusia agar menyembah dan beribadah kepada Allah saja, selaras dengan berbagai ucapan para nabi yang terdapat di dalam Perjanjian Lama. Disebutkan dalam Perjanjian Baru, “Lalu seorang ahli Taurat, yang mendengar Yesus dan orang-orang Saduki bersoal jawab dan tahu, bahwa Yesus memberi jawab yang tepat kepada orang-orang itu, datang kepada-Nya dan bertanya: "Hukum manakah yang paling utama?" Jawab Yesus: "Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa. Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu.” (Markus 12:28-30)

Isa Al-Masih mengatakan kepada Iblis sebagaimana yang dinukil oleh Bibel, “Maka berkatalah Yesus kepadanya: "Enyahlah, Iblis! Sebab ada tertulis: Engkau harus menyembah Tuhan, Allahmu, dan hanya kepada Dia sajalah engkau berbakti!" (Matius 4: 10). 

Juga ada saatnya di mana Isa Al-Masih akan mengingkari semua orang yang menyembahnya, sebagaimana yang dinukil sendiri oleh Bibel, “Pada hari terakhir banyak orang akan berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan, bukankah kami bernubuat demi nama-Mu, dan mengusir setan demi nama-Mu, dan mengadakan banyak mujizat demi nama-Mu juga? Pada waktu itulah Aku akan berterus terang kepada mereka dan berkata: Aku tidak pernah mengenal kamu! Enyahlah dari pada-Ku, kamu sekalian pembuat kejahatan!" (Matius 7:22-23).

Ini adalah sabda Isa Al-Masih yang secara tegas menyatakan ketuhanan Allah dan perintah untuk beribadah kepada-Nya saja. Bukan kepada beliau. Sementara perayaan natal dibangun di atas keyakinan yang justru bertentangan dengan lahiriyah ayat di atas –karena mengikuti tafsiran yang ditetapkan gereja-. Oleh sebab itu, mengucapkan selamat natal sama saja dengan mengikuti doktrin dan dogma kebohongan yang ditetapkan atas nama Allah, Isa Al-Masih, dan ajaran yang Allah sampaikan kepada beliau. Masih mau mengucapkan selamat natal?

10. Menyalahi Prinsip Tauhid

Tidak berlebihan bahwa kalangan yang memperbolehkan mengucapkan selamat natal itu adalah orang-orang yang memiliki aqidah dangkal dan jauh dari spirit tauhid yang diajarkan oleh Al-Quran. Seakan-akan Islam itu hanya mengajarkan akhlak saja. Padahal substansi ajaran Al-Quran loyalitas terhadap tauhid dan pengingkaran terhadap lawan tauhid, baik berasal dari kaum musyrik maupun dari ahli kitab. Maka perlu ditanyakan ketauhidan orang-orang yang secara suka rela mengucapkan selamat natal namun pada saat yang sama ia mengaku sebagai seorang muslim. Di mana pengingkaran dan penolakannya terhadap kesyirikan dan kekafiran yang merupakan anti tesis terhadap tauhid? Karena jika ia bertauhid, konsekwensinya ia harus berlepas diri dari berbagai hal yang berkaitan dengan lawan tauhid itu sendiri, yakni kesyirikan, kekafiran, dan kemunafikan. Bukan malah mencampur adukkannya sembari berdalih, “selama tidak diyakini.” Karena itulah, Rasulullah menyandingkan keyakinan atas kerasulan Isa Al-Masih dan penafian atas ketuhanannya setelah keyakinan atas syahadat seorang muslim. Rasulullah bersabda:

مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ، وَالجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ العَمَلِ

“Barangsiapa yang bersaksi bahwa tiada yang berhak diibadahi selain Allah semata tanpa sekutu bagi-Nya dan Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya, dan Isa adalah hamba Allah dan rasul-Nya, serta kalimat-Nya yang Dia taruh pada Maryam dan ruh dari-Nya, dan surga adalah benar adanya, neraka adalah benar adanya, Allah akan memasukkan ia ke dalam surga sesuai amal yang ia lakukan.” (HR. Al-Bukhari: 3435 dan Muslim: 28 dari Ubadah bin Ash-Shamit)

Oleh sebab itu, amat kontradiktif jika ada seorang muslim yang mengaku bertauhid dengan benar namun masih rela mendukung berbagai perayaan khusus agama lain yang tidak lepas dari kekafiran dan kemusyrikan. Karena tauhid itu seharusnya terwujud pada lisan dan amalnya, bukan hanya pengakuan dalam hatinya saja. Konsekwensinya adalah berlepas diri dan menjauhi berbagai hal yang dapat melibatkannya pada kesyirikan dan kekafiran itu sendiri. Sementara ucapan selamat natal adalah bentuk suka cita dan kegembiraan atas perayaan natal yang justru bertabrakan 360 derajat dengan tauhid. Jika masih gemar mengucapkan selamat natal, untuk apa mengaku sebagai penganut agama tauhid. Prinsip tauhid ini tidak bisa ditawar-tawar. Allah berfirman dalam Al-Quran dan hendaknya setiap muslim memahami ayat ini dengan baik lalu mengamalkannya:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

“Sungguh telah ada bagi kalian sebuah teladan yang baik pada Ibrahim dan orang-orang bersamanya, tatkala mereka berkata kepada kaum mereka, “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan apa-apa yang kalian sembah dari selaih Allah. Kami mengkafirkan (mengingkari) kalian dan telah jelas permusuhan dan kebencian antara kami dengan kalian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah semata...” (QS. Al-Mumtahah: 4)

Seharusnya perayaan natal itu dibenci dan diingkari karena bertentangan dengan prinsip tauhid dan aqidah Islam, bukan malah diberi ucapan selamat bagi orang yang merayakannya. Juga sepatutnya dijauhi, dihindari, dan berlepas diri dari berbagai tetek bengek yang berhubungan dengannya. Di sini jelaslah bahwa siapa saja yang memperbolehkan mengucapkan selamat natal apa pun alasannya dan siapa pun orangnya adalah orang-orang yang tidak mengerti esensi aqidah Islam dan ajarannya serta dungu terhadap substansi tauhid dan berbagai konsekwensinya. Wallahu a’lam



[1] Al-Hafizh Adz-Dzahabi tidak mengomentarinya dalam Al-Muhaddzab sebagai tanda penshahihannya terhadap atsar ini. Al-Muhaddzab fi Ikhtisharis Sunan VII/3811

[2] Ijma’ sukuti adalah kesepakatan yang dianggap terjadi karena diamnya para ulama terhadap fatwa dari salah seorang mereka. Dalam hal ini diamnya para shahabat terhadap ucapan dari Ibnu Amru bin Al-‘Ash dan Umar bin Al-Khatthab.

[3] Demikian yang dijelaskan oleh sebuah situs agama Kristen sendiri ketika menjelaskannya dalam bahasa Arab. Situsnya bernama www.difa3iat.com

[4] Dihasankan oleh Al-Asqalani dalam Fathul Bari X/271, Adz-Dzahabi dalam Taghliqut Ta’liq III/486 dan dishahihkan oleh Al-Iraqi dalam Takhrijul Ihya I/318. Ibnu Taymiyah mengatakan, “Ini sanad-sanadnya jayyid (bagus).” (Iqtidha-us Shirathil Mustaqim I/269)

[5] Ibnu Taymiyah mengatakan, “Meski hadits ini di dalamnya terdapat kelemahan, namun hadits “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka” telah berlalu penjelasannya, di mana hadits itu valid dari Hudzaifah bin Al-Yaman juga. Hadits Ibnu Lahi’ah dapat dijadikan sebagai penguat sebagaimana yang disampaikan oleh Ahmad dan imam lainnya.” (Iqtidha-us Shirathil Mustaqim I/279)

[6] Al-Hafizh Adz-Dzahabi tidak mengomentarinya dalam Al-Muhaddzab sebagai tanda penshahihannya terhadap atsar ini. Al-Muhaddzab fi Ikhtisharis Sunan VII/3811

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar