7 Doa Pelunas Hutang Menurut Tuntunan Nabi

 Hutang merupakan sesuatu yang wajar terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Adakalanya manusia saling berhutang untuk menutupi kebutuhannya sehari-hari. Karena itulah, Islam tidak melarang berhutang apabila ada hajat untuk itu. Bahkan Islam mengaturnya agar lebih tertib dan agar tidak mengandung unsur kezaliman di dalamnya. Namun juga tidak jarang ada yang terlilit hutang, baik karena tuntutan kebutuhan maupun tuntutan usaha untuk memperbaiki kehidupannya. Tidak dipungkiri bahwa lilitan hutang dapat menekan kehidupan seseorang dan merampas ketenangan batinnya. Di antara salah satu upaya yang dianjurkan syariat dalam mengentaskan hutang adalah doa. Doa adalah salah satu upaya tidak langsung yang ditekankan oleh Allah untuk para hamba-Nya dalam menyelesaikan masalah mereka. Karena itulah Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Wahai orang-orang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) melalui sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)

Shalat itu sendiri secara bahasa bermakna doa. Ibnul Atsir mengatakan,

قَدْ تَكَرَّرَ فِيهِ ذكْر الصَّلَاة والصَّلَوَات وَهِيَ العبادةُ المُخصوصةُ ، وأصْلُها فِي اللَّغة الدعاءُ فسُمَيّت بِبَعْضِ أجْزَائِها

“Telah berulang kali disebutkan (dalam banyak hadits) kata shalat dan shalawat. Shalat adalah ibadah khusus dan maknanya secara bahasa adalah doa. Dinamai shalat dengan menggunakan sebagian unsur shalat itu sendiri.” (An-Nihayah fi Gharibil Hadits III/50).

Maksudnya, doa merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari shalat. Bahkan mayoritas bacaan shalat, seperti Al-Fatihah, doa di antara 2 sujud, bacaan tasyahud, sebagian versi doa iftitah, versi bacaan rukuk dan sujud mengandung doa. Inilah hikmahnya mengapa Rasulullah menjelaskan bahwa salah satu waktu terbaik untuk berdoa adalah ketika dalam shalat. Rasulullah bersabda,

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

“Saat paling dekat antara hamba dan Rabb-nya adalah ketika ia bersujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim: 482 dari Abu Hurairah).

Abu Umamah Al-Bahily menceritakan,

قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ: "أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ؟" قَالَ: "جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ"

“Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, kapankah waktu doa yang paling didengar (oleh Allah)?” Beliau menjawab, “Pada pertengahan malam terakhir dan di penghujung shalat-shalat wajib.” (HR. At-Tirmidzi: 3499 dan An-Nasai dalam Al-Kubra: 9856).[1]

Rasulullah tidak hanya mengajarkan umat beliau doa-doa ukhrawi, namun juga mengajarkan doa-doa yang sifatnya duniawi, karena memang pada dasarnya perbuatan setiap hamba di dunia amat erat kaitannya dengan hasil yang akan ia tuai di akhirat kelak. Termasuk dalam hal ini mengenai hutang. Tentu doa yang beliau ajarkan jauh lebih baik daripada doa yang kita gubah sendiri, di samping berdoa dengan doa yang beliau ajarkan merupakan bagian dari peneladanan terhadap beliau, di mana setiap muslim mendapatkan ganjaran ibadah karena hal itu. Allah berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sungguh telah di dalam diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, untuk siapa saja yang mengharapkan (pertemuan dengan) Allah dan hari akhir serta yang berdzikir kepada Allah dengan dzikir yang banyak.” (QS. Al-Ahzab: 21).

Orang yang berdoa melalui doa yang diajarkan Nabi akan mendapatkan 2 keutamaan, yakni keutamaan doa itu sendiri dan keutamaan meneladani Rasulullah. Sedangkan mereka yang berdoa dengan doa sendiri –bukan melalui doa yang diajarkan Nabi- hanya akan mendapatkan 1 keutamaan, yakni keutamaan doa saja. Pastinya, berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi jauh lebih utama dan lebih baik daripada doa dengan kata-kata sendiri. Bahkan lebih mustajab. Berikut ini adalah doa-doa yang diajarkan oleh Nabi bagi orang-orang yang hendak dipermudah dalam melunasi hutangnya. Alangkah bagusnya jika dihafal dan diamalkan.

1. Ali bin Abi Thalib mengatakan kepada lelaki yang mengeluh kepadanya,

أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيهِنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلِ صِيرٍ دَيْنًا أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْكَ ، قُلْ:

“Maukah aku ajarkan engkau beberapa kalimat doa yang diajarkan Rasulullah kepadaku?! Andaikan engkau memiliki hutang seperti gunung yang besar, pasti akan Allah melunaskannya untukmu. Bacalah doa:

"اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ"

“Ya Allah, cukupkanlah untukku melalui (rizki yang) halal dari-Mu, bukan dari keharaman-Mu dan cukupkanlah aku melalui karunia-Mu (agar aku tidak butuh) dari Zat selain-Mu.” (HR. At-Tirmidzi: 3563. At-Tirmidzi mengatakan, hadits hasan gharib.)[2]

2. Khusus doa ini dibaca setiap kali akan tidur. Abu Hurairah mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا أَخَذْنَا مَضْجَعَنَا أَنْ نَقُولَ

“Dahulu Rasulullah memerintahkan kami apabila mau ke tempat tidur agar membaca,

اللهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ وَرَبَّ الْأَرْضِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْفُرْقَانِ ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الْآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ

“Ya Allah, Rabbnya langit, Rabbnya bumi, dan Rabb 'Arsy yang agung. Wahai Rabb kami dan Rabbnya segala sesuatu. Dzat yang membelah butir dan biji. Yang menurunkan Taurat, Injil dan Al-Qur`an. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan segala sesuatu. Engkaulah Yang memegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Maha Awal, maka tidak ada satu pun sebelum-Mu dan Engkaulah Maha Akhir, maka tidak ada satu pun setelah-Mu. Engkaulah Maha Zhahir, maka tidak ada satu pun yang melebihi-Mu. Engkaulah Maha Bathin (Maha Dekat) maka tidak ada sesuatu pun yang lebih dekat daripada-Mu. Lunasilah hutang kami dan cukupkanlah kami dari kemiskinan.” (HR. Muslim: 2713)

3. Anas bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah berkata kepada Muadz bin Jabal,

أَلَا أُعَلِّمُكَ دُعَاءً تَدْعُو بِهِ لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلٍ دَيْنًا لَأَدَّى اللَّهُ عَنْكَ؟ قُلْ يَا مُعَاذُ

“Maukah aku ajarkan kepadamu doa yang jika kamu berdoa dengannya, andaikan kamu memiliki tanggungan hutang sebesar gunung, niscaya akan Allah bayarkan untukmu? Bacalah wahai Muadz,

اللَّهُمَّ مَالِكُ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ  وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ  وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ، بِيَدِكَ الْخَيْرِ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، رَحْمَانُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ تُعْطِيهُمَا مَنْ تَشَاءُ ، وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَنْ تَشَاءُ ، ارْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

“Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau adalah Yang Maha Pengasih di dunia dan akhirat. Engkau berikan keduanya kepada siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau halangi keduanya kepada siapa pun yang Engkau kehendaki. Sayangilah aku dengan rahmat (kasih sayang) yang dapat mencukupkanku dari kasih sayang dari selain-Mu." (HR. Ath-Thabarani dalam Mu’jam Ash-Shaghir: 558)[3]

4. Anas bin Malik menceritakan,

فَكُنْتُ أَخْدُمُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، إِذَا نَزَلَ فَكُنْتُ أَسْمَعُهُ كَثِيرًا يَقُولُ

“Aku dahulu sering melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila beliau singgah dalam perjalanan, aku sering mendengar beliau berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَالحَزَنِ وَالعَجْزِ وَالكَسَلِ وَالبُخْلِ وَالجُبْنِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan, kesedihan, kelemahan, kemalasan, kebakhilan, kepengecutan, jeratan hutang, dan penindasan orang-orang.”  (HR. Al-Bukhari: 2893). 

     5. Aisyah mengatakan, “Dahulu Rasulullah selalu berdoa dalam shalat beliau,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَفِتْنَةِ المَمَاتِ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ المَأْثَمِ وَالمَغْرَمِ

“Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur. Aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al-Masih Dajjal. Aku berlindung kepada-Mu fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa yang mengundang adzab (ma’tsam) dan hutang yang tidak terbayar (maghram).”

Aisyah melanjutkan, “lalu ada yang bertanya kepada beliau, “Mengapa engkau sering berlindung dari maghram wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena orang jika sudah berhutang yang tak mampu ia bayar, apabila ia berbicara ia akan berdusta dan apabila ia berjanji ia akan menyelisihinya.” (HR. Al-Bukhari: 832 dan Muslim: 589)

6. Abdullah bin Amru bin Al-Ash mengisahkan bahwa Rasulullah sering berdoa dengan kalimat-kalimat berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الْعَدُوِّ وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari banyaknya hutang, banyaknya musuh, dan serangan musuh.” (HR. An-Nasai: 5475)[4]

7. Abu Said Al-Khudry menceritakan, “Rasulullah suatu hari masuk ke dalam Masjid dan di dalamnya terdapat seorang lelaki yang biasa dipanggil Abu Umamah. Beliau pun bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu masih duduk di masjid padahal ini bukan waktu shalat?” Abu Umamah menjawab, “Banyak masalah dan hutang yang menimpaku wahai Rasulullah.” Rasulullah pun berkata, “Apakah kamu mau aku anjarkan beberapa ucapan yang apabila kamu ucapkan, Allah akan melenyapkan masalahmu dan menunaikan seluruh hutangmu?” Abu Umamah menjawab, “Ya wahai Rasulullah.” Beliau pun bersabda, “Setiap pagi dan petang hendaknya kamu membaca,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Aku berlindung kepada-Mu dari kepengecutan dan kebakhilan. Aku berlindung kepada-Mu dari banyaknya hutang dan penindasan orang-orang.”

Abu Umamah melanjutkan, “Aku pun mengamalkan bacaan itu. Akhirnya Allah menghilangkan masalahku dan melunasi hutang-hutangku.” (HR. Abu Dawud: 1555)[5]

Bacaan doa pada hadits ini mirip dengan bacaan yang terdapat pada doa nomor 4. Hanya saja bedanya, pada doa ini dirutinkan setiap pagi dan petang, yakni setiap habis shubuh dan habis ashar atau habis maghrib.

Kesimpulan, demikian 7 doa yang dapat dihafal dan diamalkan serta dirutinkan. Khususnya pada waktu-waktu mustajab. Ada 3 doa yang dirutinkan pada waktu khusus, seperti nomor 2 yang dilakukan ketika akan tidur, nomor 5 yang dilakukan ketika shalat yaitu setelah selesai tasyahud sebelum salam, dan nomor 7 yang dilakukan setiap pagi dan petang. Adapun selebihnya bisa kapan saja tanpa batasan waktu. Semoga doa ini bermanfaat bagi siapa saja yang membaca dan mengamalkannya.  



[1] At-Tirmidzi mengatakan, “Hadits hasan.” Al-Albani berkata Shahihut Targhib II/284: “Shahih li ghairihi.” Dishahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Majmu’ III/485. Dihasankan oleh Al-Baghawi dalam Mashabihus Sunnah I/361. Al-Asqalani mengatakan dalam Ad-Dirayah I/225, “rawi-rawinya tsiqah.” Ali Al-Qary mengatakan dalam Mirqatul Mafatih II/768, “Shahih li ghairihi.”

Sebagian ulama mempermasalahkan hadits ini, di antaranya Az-Zaila’i dalam Nashbur Rayah II/235 serta Al-Mubarakfury dalam Mi’atul Mafatih III/26, dan dilemahkan oleh Ibnu Allan dalam Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah III/30 tatkala mengomentari penilaian Al-Asqalani yang menghasankannya.

[2] Dishahihkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Mustadrak I/721. Al-Azizi menukil dalam As-Sirajul Munir II/218 bahwa As-Suyuthi menshahihkan hadits ini. An-Nawawi menshahihkan atau menghasankan hadits ini dengan memasukkannya ke dalam Riyadhus Shalihin I/28. Dihasankan oleh Ad-Dhiya Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah II/117-118, Al-Baghawi dalam Mashabihus Sunnah II/209, dan Al-Albani dalam Ash-Shahihah I/532.

Hadits ini dilemahkan oleh Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Ahmad II/438

[3] Al-Mundziri mengatakan dalam At-Targhib wat Tarhib II/381, “Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dengan sanad yang jayyid (bagus).” Al-Haitsami mengatakan dalam Majma’uz Zawaid X/186, “Semua rawi-rawinya tsiqah (terpercaya).” Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihut Targhib II/360

[4] Dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Mustadrak I/713 dengan mengatakan, “Shahih menurut syarat Muslim.” Ash-Shan’ani dalam At-Tanwir Syarhul Jami’is Shaghir III/168 menukil bahwa As-Suyuthi menshahihkan hadits ini. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya III/303, Bin Baz dalam Tuhfatul Akhyar I/13, Al-Albani dalam Shahihul Jami’ I/278, dan dihasankan oleh Al-Arnauth dalam Tahqiq Shahih Ibni Hibban III/303. Namun Al-Arnauth malah melemahkannya dalam Tahqiq Musnad Ahmad XI/189.

[5] Al-Azizi menukil dalam As-Sirajul Munir II/218 bahwa As-Suyuthi menshahihkan hadits ini. Dihasankan oleh Al-Baghawi dalam Mashabihus Sunnah II/209. An-Nawawi memasukannya ke dalam kitabnya Al-Adzkar I/165 tanpa mengomentarinya yang menunjukkan penshahihannya terhadap hadits ini. Bin Baz juga cenderung menshahihkan hadits ini dalam Majmu’ Fatawa-nya XVI/69-70.

Sebahagian ulama melemahkan hadits ini seperti Ibnu Hajar Al-Asqalani sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Allan darinya dalam Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah III/122-123. Al-Mundziri mengatakan dalam Mukhtasharus Sunan I/450, “Dalam sanadnya terdapat Ghassan bin Auf, orang Bashrah dan ia dilemahkan oleh sebagian ulama hadits.” Hadits ini dilemahkan oleh Al-Albani dalam Dhaif Abi Dawud II/102-103 dan Al-Arnauth dalam Tahqiq Sunan Abu Dawud II/651.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar