Ilmu Tafsir Dan Generasi Kaum Rabbani

 Istilah tafsir adalah istilah yang populer dan familiar di telinga umat Islam. Keutamaan atau fadhilah ilmu yang digunakan untuk memahami Al-Quran dan maknanya ini seyogyanya diketahui oleh umat. Bagaimana tidak?! Sebab Al-Quran diturunkan untuk difahami dan dihayati, lalu diamalkan, bukan hanya dibaca dan diketahui. Firman Allah:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

“(Inilah) kitab yang telah Kami turunkan dengan penuh berkah, agar mereka mentadabburi (menghayati) ayat-ayat-Nya dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran (darinya).” (QS. Shad: 29)

Dan satu-satunya media untuk memahami makna yang dikandung oleh Al-Quran adalah dengan menafsirkannya melalui ilmu tafsir. Karena itulah Allah memasukkan kegiatan mempelajari Al-Quran termasuk dari salah satu inti dakwah Nabi. Allah berfirman:

مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ

“Tidaklah layak bagi seorang lelaki yang telah Allah berikan kitab, hukum, dan kenabian, kemudian ia mengatakan kepada manusia “Jadilah kalian hamba-hamba kepada-Ku dari selain Allah”, namun (pastinya ia akan berkata), “Jadilah kalian kaum rabbaniyun berdasarkan apa yang telah kalian ajarkan dari Kitab dan apa-apa yang telah kalian pelajari.” (QS. Ali Imran: 79)

Para ulama menjelaskan bahwa rabbaniyun adalah para pengajar ilmu (Al-Quran) dan maknanya[1]. Az-Zamakhsyari mengatakan,

أَوْجَبَ أَنْ تَكُونَ الرَّبَّانِيَّةُ الَّتِي هِيَ قُوَّةُ التَّمَسُّكِ بِطَاعَةِ اللَّهِ مُسَبَّبَةً عَنِ الْعِلْمِ وَالدِّرَاسَةِ

“Maka makna yang wajib bagi rabbaniyah adalah kuat dalam menjalankan ketaatan kepada Allah yang berpijak pada ilmu dan pembelajaran.”[2]

Mayoritas ahli tafsir dari kalangan salaf menafsirkan sebagai “Hukama Fuqaha atau Ulama (ahli hukum dan fiqh)”, ini yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abu Razin, Qatadah, As-Sudi, Adh-Dhahhak, Al-Hasan Al-Bashri, serta Mujahid. Hanya saja Mujahid menambahkan, bahwa rabbaniyun derajatnya di atas ulama. Penafsiran Mujahid ini yang dikuatkan oleh Ath-Thabari, sehingga rabbaniyah menurut Imam Ath-Thabari adalah mereka yang dijadikan rujukan oleh manusia dalam hal ilmu, fiqh, serta berbagai urusan dunia dan agama –bukan hanya dalam masalah agama saja-.[3]

Ketika Allah menyandarkan rabbaniyun berdasarkan mengajarkan dan mempelajari Al-Quran, maka jadilah rabbaniyun itu orang-orang yang ahli di bidang ilmu Al-Quran dan itu tidak mungkin didapatkan selain dari memahami tafsir Al-Quran sebagai medianya. Karena itulah tatkala Abdullah bin Abbas wafat, Muhammad bin Al-Hanafiyah mengatakan:

الْيَوْمَ مَاتَ رَبَّانِيُّ الْعِلْمِ

“Hari ini telah wafat seorang rabbani ilmu.” (AR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 32218).

Rasulullah berdoa untuk Ibnu Abbas,

للَّهُمَّ عَلِّمْهُ الكِتَابَ

“Ya Allah, ajarkanlah ia Al-Kitab (Al-Quran) (HR. Al-Bukhari: 75 dan Muslim: 2477 dari Ibnu Abbas).

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan mengenai hadits ini, “Dan yang paling dekat –dengan kebenaran- bahwa makna dari hadits tersebut adalah pemahaman terhadap Al-Quran…” (Fathul Bari I/170).

Sedangkan kemasyhuran Ibnu Abbas dalam ilmu tafsir amat jelas sekali, sampai Abdullah bin Mas’ud mengatakan:

نِعْمَ تُرْجُمَانُ الْقُرْآنِ ابْنُ عَبَّاسٍ

“Sebaik-baik penerjemah (penafsir) Al-Quran adalah Ibnu Abbas.” (AR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 32220).

Ayat ini sudah cukup menjadi dalil akan pentingnya belajar tafsir. Sebab dari tafsir seseorang dapat mengetahui makna, sejarah, hukum, dan berbagai hal tentang ayat Al-Quran. Hampir seluruh ilmu bergantung pada tafsir Al-Quran seperti fiqih dan hadits dan tafsir merupakan ilmu yang menjadi tujuan turunnya Al-Quran itu sendiri. Wallahu a’lam


[1] Az-Zujaj dalam Ma’anil Quran I/435

[2] Al-Kasysyaf I/378

[3] lihat Tafsir Ath-Thabari VI/541-544

Tidak ada komentar:

Posting Komentar