Satu-satunya shalat fardhu yang disebutkan keutamaannya secara khusus oleh Al-Quran adalah shalat shubuh.
إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“Sesungguhnya Quranul Fajar disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78)
Imam Ibnul Jauzi Al-Hanbali mengatakan, “Para ahli tafsir mengatakan, maksud dari Quranul Fajr adalah shalat shubuh.” (Zadul Maysir, III/46). Fakhruddin Ar-Razi Asy-Syafii dalam Mafatihul Ghaib jilid 21 hal. 384 menukil adanya ijma’ (kesepakatan) para pakar tafsir mengenai hal itu, yakni shalat shubuh.
Imam Ar-Razi Asy-Syafii juga menjelaskan tafsir ayat ini, “Pada ayat ini terdapat kemungkinan tafsir ketiga, yaitu yang dimaksud dengan redaksi “Sesungguhnya Quranul Fajar disaksikan (oleh malaikat)” merupakan motivasi agar shalat tersebut (shalat shubuh) dilakukan secara berjamaah. Maka jadilah makna “disaksikan” di sini ialah disaksikan oleh jamaah yang banyak.” (Mafatihul Ghaib, XXI/385)
Permasalahan shalat shubuh berjamaah bukanlah hal sepele. Sebab, hal itu merupakan filter munafik atau tidaknya seorang muslim. Rasulullah bersabda,
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ، وَصَلَاةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi kaum munafik adalah shalat Isya dan shalat Fajar (Shubuh). Andaikan mereka mengetahui apa (keutamaan) yang terdapat pada kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak.” (HR. Al-Bukhari: 657 dan Muslim: 651 dari Abu Hurairah).
Al-Allamah Al-Kirmani Al-Hanafi berkata mengenai hadits ini, “Sebab kedua shalat tersebut berada pada waktu tidur dan istirahat. Andaikan mereka (kaum munafik) mengetahui keutamaan dan kebaikan yang terdapat di dalamnya, kemudian mereka tidak mampu mendatanginya kecuali dengan merangkak, niscaya mereka akan merangkak mendatangi kedua shalat itu agar tidak tertinggal berjamaah dalam melaksanakannya.” (Al-Kawakibud Durary V/44)
Imam Abul Abbas Al-Qurthubi Al-Maliki menambahkan, “Karena adanya rasa sulit harus keluar dalam keadaan gelap dan lain sebagainya menuju kedua shalat tersebut. Maka tidak ada yang mampu melewati rasa sulit itu selain orang yang benar-benar yakin akan pahala dari Allah dan harapan kepada-Nya serta takut terhadap hukuman-Nya dan taqwa kepada-Nya. Itulah mukmin sejati.” (Al-Mufhim li ma Asykala Min Talkhis Kitab Muslim II/276).
Keutamaan yang terdapat pada shalat shubuh berjamaah juga tidak tanggung-tanggung. Jika seorang muslim memiliki iman yang lurus, ia pasti merasa sayang melewatkannya begitu saja. Maka wajar Rasulullah memacu umat beliau agar jangan sampai menyia-nyiakan shalat ini secara berjamaah. Rasulullah bersabda,
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
“Barangsiapa yang shalat Isya berjamaah, maka seolah-olah ia telah menghidupkan setengah malam (dengan shalat) dan barang siapa yang shalat shubuh berjamaah, maka seolah-olah ia shalat semalam penuh.” (HR. Muslim: 656 dari Utsman bin Affan)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa shalat shubuh berjamaah lebih utama dari shalat sunnah mana pun. Alangkah kelirunya orang yang rutin melaksanakan shalat dhuha atau sibuk shalat tahajjud namun ia tidak shalat shubuh secara berjamaah. Sebaliknya, orang yang shalat shubuh berjamaah dapat mengimbangi shalat sunnah lainnya andaikan meski ia tidak melaksanakan shalat-shalat sunnah tersebut. Umar bin Al-Khatthab mengatakan,
لَأَنْ أَشْهَدَ صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي الْجَمَاعَةِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُومَ لَيْلَةً
“Aku menghadiri shalat shubuh berjamaah lebih aku sukai daripada aku mendirikan (shalat) malam (tahajjud) semalaman suntuk.” (AR. Malik dalam Al-Muwattha’ riwayat Muhammad bin Al-Hasan: 243)
Ibnu Abdil Barr Al-Maliki mengatakan, “Ini menjadi dalil bahwa amal-amal fardhu yang dilaksanakan lengkap dengan sunnah-sunnahnya dari berbagai sisi lebih baik daripada melakukan seluruh amal yang sifatnya hanya anjuran dan tambahan (sunnah) saja.” (Al-Istidzkar II/47)
Mulla Ali Al-Qari Al-Hanafi mengatakan, “(Shalat) jamaah ketika shubuh lebih besar keutamaannya daripada shalat jamaah pada shalat-shalat lainnya.” (Mirqatul Mafatih III/845)
Di antara keutamaan shalat shubuh lainnya adalah cahaya yang Allah persiapkan untuk orang yang melaksanakan shalat shubuh berjamaah. Rasulullah bersabda,
بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan dalam kegelapan malam menuju masjid dengan cahaya sempurna (bagi mereka) di hari kiamat nanti.” (HR. Abu Dawud: 561 dan Ibnu Majah: 780 dari Buraidah)
Ibnu Allan Asy-Syafii mengatakan, “kegelapan malam sifatnya umum mencakup shalat Isya dan shalat Fajar (shubuh).” (Dalilul Falihin VI/543)
Ibnu Batthal Al-Hanbali menjelaskan, “Allah pun memberikan kepada siapa saja yang pergi menuju masjid-masjid tersebut (di kegelapan malam) sebuah cahaya dalam hatinya, cahaya di seluruh anggota tubuhnya, cahaya di depan dan belakangnya, baik di dunia maupun di akhirat.” (Syarh Shahihil Bukhari II/113)
Bahkan shalat shubuh berjamaah di hari jum’at merupakan sebaik-baik shalat menurut ucapan Abdullah bin Umar,
مَا نَعْلَمُ صَلَاةً أَفْضَلَ عِنْدَ اللهِ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ جَمَاعَةً يَوْمَ الْجُمُعَةِ
“Kami tidak mengetahui masih ada shalat yang lebih afdhal di sisi Allah melebihi shalat shubuh berjamaah di hari jum’at.” (AR. Al-Bayhaqi dalam Al-Kubra: 1977)
Ucapan Ibnu Umar ini selaras dengan sabda Nabi,
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ
“Sebaik-baik hari terbitnya matahari di dalamnya adalah hari jum’at.” (HR. Muslim: 854 dari Abu Hurairah)
Setelah penjelasan ini, masih kah menyepelekan shalat shubuh berjamaah? Masih kah kita malas mengerjakannya dan meninggalkannya begitu saja? Alangkah ruginya kita kehilangan cahaya yang akan memandu kita di hari kiamat kelak. Firman Allah,
يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ
“Di hari kaum munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang beriman, “Tunggulah kami! Kami ingin mengambil cahayamu.” Dikatakan kepada mereka (kaum munafik), ”Kembalilah kalian ke belakang dan carilah sendiri cahaya (kalian).” Maka terpasanglah di antara mereka sebuah dinding berpintu yang di dalamnya terdapat rahmat dan di luarnya terdapat adzab.” (QS. Al-Hadid: 13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar