Sebentar lagi penduduk dunia akan mengalami pergantian tahun. Tahun yang akan berganti tersebut tentunya adalah tahun Masehi. Pergantian itu ditandai dengan perayaan yang dilakukan sebagian orang dengan istilah Tahun Baru. Orang Arab biasanya menyebutnya ra’su as-sanah. Perayaan ini ditandai dengan adanya acara lempar petasan, berkumpul-kumpul menghitung mundur jam, dan tiupan terompet, serta berbagai atribut dan kegiatan yang tidak sepi dari maksiat. Uniknya, perayaan tahun baru dilakukan setelah 7 hari (sepekan) setelah perayaan natal arus utama, yakni 7 hari setelah tanggal 25 desember. Perayaan tahun baru tersebut dinamakan “Tahun Baru Masehi.” Biasa didampingkan juga dengan perayaan natal. Makanya sering ada ungkapan “Selamat Natal dan Tahun Baru.” Adanya pendampingan tersebut bukanlah kebetulan dan tanpa makna. Justru karena adanya kaitan erat antara kedua perayaan tersebut, makanya diperdampingkan.
Kalimat “Masehi”
Belum banyak yang tahu bahwa kata “Masehi” itu berasal dari serapan bahasa kata bahasa arab yang berbunyi masihi atau al-masihi, yaituاَلْمَسِيحِي atau مَسِيحِي yang artinya “pengikut Al-Masih”. Jika di Indonesia biasa disebut Kristen yang berarti pengikut Kristus, di mana kata tersebut berasal dari serapan bahasa Inggris “Christian”, maka di wilayah Mesir dan sekitarnya biasa disebut Al-Masihi yang berarti pengikut Al-Masih. Sebab, kaum Kristiani atau Nasrani di Arab sering dan bangga menyebut diri mereka sebagai Al-Masihi atau Al-Masihiyun yang berarti pengikut Al-Masih. Kata tersebut pun diimpor dan terserap ke bahasa Indonesia menjadi Masehi. Di sebagian wilayah di Sumatera kadangkala kaum Kristiani disebut sebagai “orang-orang Masehi” oleh sebagian penduduk yang beragama Islam. Tentu yang dimaksud oleh Al-Masih di sini menurut kaum Kristiani adalah Al-Masih Isa putra Maryam yang nama asli Ibraninya adalah Yoshua atau Aysu’ dalam bahasa Aram dan diserap ke bahasa Yunani menjadi Yesus. Orang-orang Arab menyerapnya menjadi Yusya’ dan ada juga yang menyerapnya sebagai ‘Isa yang akhirnya menjadi sebutan masyhur di Jazirah Arab tatkala Al-Quran diturunkan. Karena ‘Isa terserap dari kata Aysu’ (bahasa Aram) yang notabene masih serumpun dengan bahasa Arab. Bedanya Yusya’ terserap dari bahasa Ibrani, sedangkan ‘Isa dari bahasa Aram (Suryani Kuno). Jika melihat akar nama tersebut, yakni Yoshua (Ibrani) maka nama Nabi Isa sama dengan nama murid Nabi Musa yang dahulunya berhasil memimpin Bani Israil masuk ke Palestina selepas wafatnya Nabi Musa dan Nabi Harun. Nama beliau adalah Yusya’ (Yoshua) bin Nun. Baik Yusya’ maupun ‘Isa memiliki makna yang sama.
Adapun Al-Masih memiliki makna yang sama dengan Kristus, yakni “orang yang diurapi”. Karena itulah Kristen di Timur biasa menyebut diri mereka sebagai Al-Masihi atau Masehi (pengikut Al-Masih) mengikuti bahasa Arab dan yang serumpun dengannya, sedangkan Kristen di Barat menyebut diri mereka sebagai Kristen (pengikut Kristus) mengikuti bahasa Yunani Latin. Ringkasnya, substansi penyebutan Masehi dan Kristen itu sama, tanpa ada bedanya sama sekali, meski terlihat beda dari segi bahasa. Artinya, Tahun Masehi itu artinya sama dengan Tahun Kristen. Tahun Baru Masehi itu artinya sama dengan Tahun Baru Kristen. Perayaan Tahun Baru Masehi sama dengan Perayaan Tahun Baru Kristen. Sayangnya, banyak umat Islam belum tahu dan tidak sadar akan ini. Andai di penanggalan resmi kalender disebut sebagai “Tahun Baru Kristen”, apakah masih ada umat Islam yang mau merayakan tahun baru tersebut?! Di sini kita faham mengapa di penanggalan resmi sengaja disebut sebagai “Tahun Baru Masehi”, bukan “Tahun Baru Kristen.” Ada yang sengaja memanfaatkan ketidak tahuan umat Islam di Indonesia ini mengenai kesamaan makna atau sinonim dari kedua kata tersebut (Masehi dan Kristen). Wallahu a’lam
Al-Masih Dalam Aqidah Islam
Dalam terminologi Islam, Al-Masih adalah istilah yang masyhur. Karena beberapa kali disebutkan dalam Al-Quran ketika berbicara tentang Nabi Isa. Jika dalam agama Yahudi dan Nasrani, Al-Masih hanya satu sosok saja, maka di dalam Islam ada dua sosok yang disebut sebagai Al-Masih. Islam dan Nasrani (Kristen) sepakat bahwa yang dimaksud Al-Masih adalah Isa putra Maryam, meski kaum Yahudi tidak sepakat dengan hal itu. Sebab, Al-Masih (Mesias) menurut mereka belum ada sampai hari ini, namun akan muncul menjelang kiamat nanti guna menyelamatkan kaum Yahudi dari penindasan dan penghukuman. Bedanya, kaum Nasrani hanya menetapkan satu sosok saja sebagai Al-Masih, sedangkan Islam menetapkan 2 sosok. Kedua sosok ini akan bertemu menjelang kiamat nanti dengan takdir Allah. Mereka adalah Al-Masih Isa putra Maryam Nabi Allah yang mulia dan Al-Masih Ad-Dajjal musuh Allah yang hina. Rasulullah menyebut Dajjal sebagai Al-Masih dalam doa beliau tatkala beliau berlindung dari keburukannya. Beliau bersabda:
إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الْآخِرِ، فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ: مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
“Apabila salah seorang kalian selesai dari tasyahhud akhir, maka hendaklah ia berlindung dari empat hal, dari adzab Jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan Al-Masih Dajjal.” (HR. Muslim: 588 dari Abu Hurairah)
Al-Quran hanya menyebut orang-orang yang mengklaim sebagai pengikut Nabi Isa sebagai Nasrani atau Nashara, tidak lebih dari itu. Al-Quran tidak pernah menyebut mereka sebagai Masehi atau Al-Masihi, demikian juga Rasulullah dan para shahabat. Menyebut mereka sebagai Al-Masihi atau Masehi bukanlah sesuatu yang pantas jika Al-Masih yang dimaksud adalah Al-Masih Isa putra Maryam. Karena perbedaan ajaran yang mereka yakini dengan ajaran yang dianut oleh Nabi Isa dari sudut pandang ajaran Islam. Jika Al-Masih yang dimaksud adalah Al-Masih Dajjal, tentu tidak satu agama pun yang mau dinisbatkan kepada Dajjal dan dapat menjadi tuduhan yang zalim untuk mereka. Maka menyebut mereka sebagai Masehi merupakan sebutan yang tidak elok dan layak jika ditimbang dari berbagai aspek ajaran Islam. Setelah mengetahui fakta-fakta ini, masih mau merayakan Tahun Baru Masehi? Ikut merayakan tahun baru keagamaan atau perayaan khusus agama lain sembari ridha dan senang atas hal itu dapat mengancam batalnya keimanan dan mengeluarkan orang tersebut dari Islam.
Shahabat Abdullah bin Amru bin Al-Ash mengatakan:
مَنْ بَنَى بِبِلَادِ الْأَعَاجِمِ وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang tinggal di negeri-negeri orang ‘ajam (non Muslim), ikut merayakan perayaan Nairuz dan Maharjan (perayaan keagamaan) mereka, serta menyerupai mereka, lalu ia mati dalam keadaan seperti itu, ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat nanti.” (AR. Al-Bayhaqi dalam Al-Kubra: 18863).[1]
Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah berkata menjelaskan hadits ini, “Atsar ini menunjukkan bahwa hal tersebut (merayakan perayaan kaum kafir) dapat menyebabkan ia menjadi kafir jika telah terlibat bersama mereka dalam segenap unsur perayaan tersebut, atau berkonskwensi menjadi hal itu termasuk dari dosa-dosa besar yang mengundang siksa neraka (baginya). Meskipun kemungkinan pertama lebih zhahir indikasi yang terkandung oleh redaksinya (menyebabkan kekafiran).” (Iqtidha-us Shirathil Mustaqim I/515)
Beliau juga berkata dalam kitab yang sama, “Tidak ada perbedaan dalam hal ikut serta dengan mereka dalam hal perayaan maupun dalam seluruh prinsip hidup mereka. Karena keterlibatan penuh pada seluruh perayaan mereka merupakan keterlibatan terhadap kekafiran dan keterlibatan pada sebagian aspek perayaan tersebut merupakan keterlibatan pada cabang-cabang kekafiran. Bahkan perayaan merupakan ajaran agama yang sifatnya lebih khusus lagi. Sehingga siapa saja yang menyemarakkan syiar-syiar perayaan itu, maka keterlibatannya pada penyemarakannya adalah keterlibatan pada ajaran kufur yang lebih khusus lagi sifatnya dan lebih tampak syiarnya. Tidak diragukan lagi, keterlibatan dalam hal ini dapat berujung pada kekafiran secara total apabila telah memenuhi seluruh parameternya.” (Iqtidha-us Shirathil Mustaqim I/528). Wallahu a’lam
[1] Al-Hafizh Adz-Dzahabi tidak mengomentarinya dalam Al-Muhaddzab sebagai tanda penshahihannya terhadap atsar ini. Al-Muhaddzab fi Ikhtisharis Sunan VII/3811
Afwan, seharusnya sudah dimuat 10 sampai 14 hari sebelum 1 Januari dan dimuat juga di media lain. Tujuannya untuk memberi kesempatan waktu baca.[]
BalasHapusMasukan yang bagus akhy.... In sya Allah ke depannya akan kami posting lebih cepat
HapusAlhamdulillaah
BalasHapuskita mendptkn ilmu yg Maa SyaaALLAH sangat berarti &semoga ikhwa yg memposting ilmu ini mendapatkan balasan Kebaikan yg sangat Baik dari ALLAH AZZAwaJALLA
Amiin yaa Rabb
BalasHapus