Pertanyaan:
Afwan ustadz hendak bertanya. Apakah Rasulullah hijrah dengan jasad beliau, atau hanya dengan ruh beliau?
Jawaban:
Mayoritas ulama berpendangan bahwa Rasulullah Isra dan Mikraj ke langit dengan jasad dan ruh beliau, sebagaimana yang dinukil oleh Imam Al-Baghawi[1]. Demikian juga, pendapat mayoritas umat Islam dan para salaf terdahulu, sebagaimana penuturan Imam Al-Qurthubi[2]. Ini berdasarkan lahiriyah firman Allah:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا
“Maha Suci Zat yang telah memperjalankan hamba-Nya
(Muhammad) dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi di
sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kekuasaan
Kami...” (QS. Al-Isra: 1).
Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa hadits-hadits yang banyak meriwayatkan Isra Mikraj Nabi dengan jasad dan ruh beliau hingga mencapai derajat mutawatir[3]. Jika telah jelas hal ini, maka tidak ada seorang pun yang boleh menyelisihinya dengan mengatakan Rasulullah mikraj dengan ruh beliau atau dalam mimpi, karena hadits-haditsnya mutawatir. Siapa saja yang menyelisihinya, maka ia telah sesat akibat menyelisihi dalil yang derajatnya mencapai mutawatir. Terdapat riwayat yang menyebut Aisyah berpendapat bahwa Rasulullah mikraj dengan ruh beliau dan dari Muawiyah bahwa Rasulullah Isra Mikraj dengan mimpi beliau, demikian juga yang diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri, sebagaimana yang dinukil oleh Imam Ibnu Jarir At-Thabari[4].
Baca: Belajar Bahasa Arab, Wajibkah?
Baca: Ilmu Tafsir Dan Generasi Kaum Rabbani
Akan tetapi berbagai riwayat tersebut tidak lepas dari kecacatan dalam hal sanad, sehingga pendapat tersebut tidak dapat dipastikan berasal dari kedua shahabat tersebut. Bagaimana tidak? Semua penukilannya berasal dari Ibnu Ishaq, sementara kredibilitas Ibnu Ishaq tidak dapat dijadikan sebagai sandaran jika berkesendirian, sebagaimana yang dijelaskan mayoritas pakar hadits.[5] Terkait riwayat dari Aisyah, Ibnu Ishaq mengatakan: “Menceritakan kepadaku sebagian keluarga Abu Bakr”, tanpa menyebutkan nama seorang pun, maka rawinya adalah rawi yang majhul. Demikian juga riwayat dari Mu’awiyah, Ibnu Ishaq meriwayatkannya dari Ya’qub bin Utbah bin Al-Mughirah, sementara tidak didapatkan riwayat bahwa Ya’qub meriwayatkan dari seorang shahabat Nabi pun atau mendengar dari Mu’awiyah dalam berbagai referensi para rawi. Maka klaim bahwa Aisyah dan Muawiyah menyelisihi mayoritas para shahabat dalam hal ini adalah klaim yang rapuh nan lemah.
Baca: Shalat Khusus di Bulan Rajab & Shalat Nishfu Sya’ban Dalam Timbangan Madzhab Syafii
Tidak ada komentar:
Posting Komentar